Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Pengumuman Penundaan Jadwal Pengambilan Ijazah dan Transkrip Akademik Wisuda Ke-113

5 Responses

  1. semoga segera selesai masalahnya karena saya tidak bisa melanjutkan kuliah yang diharuskan menggunakan ijazah,suda banyak ketinggalan pendaftaran untuk melanjutkan profesi,terima kasih🙏

  2. Halo min, untuk yang yang ijazah nya tertunda ini apakah bisa mengajukan permohonan SKL? Karena saya sudah mengajukan sejak 3 Desember, masih berada pada tahap 1

    1. Pengajuan SKL melalui regis.unja.ac.id dan bila sudah mengajukan tapi belum diproses silahkan menghubungi operator SKL di fakultas, karena itu kewenangan mereka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *