JAMBI,- Dalam upaya peningkatan proses Evaluasi Masa Studi, Universitas Jambi menggelar Workshop Pemuktahiran Data, Evaluasi Status Mahasiswa Semester Genap 2023/2024, Mekanisme Pelaporan PDDIKTI dan Pelaporan IKU Perguruan Tinggi Universitas Jambi. Kegiatan ini berlangsung di ruangan meeting room hotel BW luxury Jambi pada Selasa, (24/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H: Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Jambi Dr. Yatno, S.Pt., M.Si., Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Dr. Sri Rahayu, S.E., M.S.A., A.k. Serta turut hadir juga Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerjasama dan Sistem Informasi di Lingkungan Universitas Jambi, beserta Operator setiap Fakultas.
Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Ia menyampaikan bahwa acara ini diadakan untuk mengetahui penetapan status mahasiswa.
“Dalam menetapkan status mahasiswa, diperlukan ketelitian dalam pelaporan status mahasiswa, kita pastikan bahwa status mahasiswa sudah terverifikasi sesuai dengan status mahasiswa tersebut. Karena ini menentukan bagaimana mahasiswa kedepannya,” ujar Prof. Hafrida.
Kepala Biro dan Kemahasiswaan Universitas Jambi Dr. Yatno, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa workshop ini harus benar-benar diperhatikan.
“Acara ini harus benar-benar diperhatikan karena dalam penetapan status Mahasiswa harus dikerjakan secara serentak, dan diperlukan kehati-hatian dalam pelaporan,” ungkap Dr. Yatno.
Dina Alif Vatul Putri tim teknis IKU ditjen PDDIKTI menyampaikan bahwa pelaporan IKU diperlukan peran penting para dekan di fakultas masing-masing tentang bagaimana status mahasiswa tersebut.