Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Layanan Pembuatan Surat Keterangan

1. Surat Aktif Kuliah

Adalah surat yang berisi pernyataan bahwa seseorang terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Universitas Jambi sesuai dengan semester yang tertera pada surat.

Mahasiswa

Mengajukan permohonan pembuatan surat aktif kuliah melalui aplikasi https://regis.unja.ac.id/login.
1

BAK

Memverifikasi data permohonan, bila telah sesuai maka pembuatan surat Keterangan Alumni akan diproses & surat dapat didownload oleh mahasiswa melalui aplikasi https://regis.unja.ac.id
2

2. Surat Keterangan Alumni

Adalah surat yang menerangkan bahwa seseorang adalah benar alumni Universitas Jambi.

Syarat-syarat:

  1. Surat Permohonan (download disini)
  2. Scan Asli Ijazah/Sertifikat Profesi
  3. Scan Asli Transkrip Akademik
  4. Scan Asli KTP

Alumni

Mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Rektor UNJA melalui Bagian Tata Usaha atau email : tatausaha@unja.ac.id
1

Bagian Tata Usaha

Surat permohonan diteruskan ke Rektor UNJA
2

Rektor

Rektor mendisposisikan surat permohonan ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan
3

BAK

BAK memverifikasi data permohonan, bila telah sesuai maka pembuatan surat Keterangan Alumni akan diproses.
4

3. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan pada Ijazah/Sertifikat Profesi/Transkrip Akademik

Adalah surat yang diterbitkan oleh Universitas Jambi untuk mengklarifikasi adanya kesalahan dalam penulisan data pada Ijazah/Sertifikat Profesi/Transkrip Akademik. Surat ini berfungsi sebagai bukti pendukung bahwa kesalahan tersebut diakui dan diperbaiki secara administratif tanpa mengubah keabsahan dokumen asli.

Syarat-syarat:

  1. Surat Permohonan (download disini)
  2. Scan Asli Ijazah/Sertifikat Profesi
  3. Scan Asli Transkrip Akademik
  4. Scan Asli KTP
  5. Scan Asli Ijazah Jenjang Pendidikan Sebelumnya

Alumni

Mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Rektor UNJA melalui Bagian Tata Usaha atau email : tatausaha@unja.ac.id
1

Bagian Tata Usaha

Surat permohonan diteruskan ke Rektor UNJA
2

Rektor

Rektor mendisposisikan surat permohonan ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan
3

BAK

BAK memverifikasi data permohonan, bila telah sesuai maka pembuatan surat Keterangan Alumni akan diproses.
4

4. Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi/Transkrip Akademik

Adalah surat yang diterbitkan oleh Universitas Jambi untuk sebagai pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi/Transkrip Akademik yang hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Jambi sesuai dengan data yang tercantum.

Syarat-syarat:

  1. Surat Permohonan (download disini)
  2. Scan Ijazah/Sertifikat Profesi
  3. Scan Transkrip Akademik
  4. Scan Asli KTP
  5. Scan Keterangan Dari Kepolisian

Alumni

Mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Rektor UNJA melalui Bagian Tata Usaha atau email : tatausaha@unja.ac.id
1

Bagian Tata Usaha

Surat permohonan diteruskan ke Rektor UNJA
2

Rektor

Rektor mendisposisikan surat permohonan ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan
3

BAK

BAK memverifikasi data permohonan, bila telah sesuai maka pembuatan surat Keterangan Alumni akan diproses.
4

5. Surat Keterangan Pernah Kuliah

Adalah surat yang diterbitkan oleh Universitas Jambi untuk menyatakan bahwa seseorang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Jambi, meskipun tidak menyelesaikan studinya.

Syarat-syarat:

  1. Surat Permohonan (download disini)
  2. Scan Asli KTP

Eks-Mahasiswa

Mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Rektor UNJA melalui Bagian Tata Usaha atau email : tatausaha@unja.ac.id
1

Bagian Tata Usaha

Surat permohonan diteruskan ke Rektor UNJA
2

Rektor

Rektor mendisposisikan surat permohonan ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan
3

BAK

BAK memverifikasi data permohonan, bila telah sesuai maka pembuatan surat Keterangan Alumni akan diproses.
4